coalmin

Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)

Rencana Kerja dan Anggaran Biaya yang selanjutnya disebut RKAB adalah rencana kerja dan anggaran biaya tahun berjalan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang meliputi aspek pengusahaan, aspek teknik, dan aspek lingkungan.

Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) merupakan dokumen yang wajib disusun oleh perusahaan pertambangan setiap tahun dan diajukan untuk disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atau instansi yang mendapat pendelegasian kewenangan dari Kementerian ESDM.

 

COALMIN akan membantu klien untuk melaksanakan pembuatan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)

Bagikan :

Facebook
Twitter
Email
Telegram
Scroll to Top